Oleh: Adib Hasani
Wis wayahe. Ya, memang sudah saatnya MWC NU kalidawir memperhatikan
bidang lain selain penggalangan dana. Setelah program KOIN NU berjalan selama
16 bulan dan pentasyarufan di bidang sosial
(30%), kelembagaan (20%) , operasional (15%), serta cadangan (10%) sudah
berjalan, kini saatnya fokus menyusun setrategi di ranah pentasyarufan di
bidang yang tidak kalah penting yakni pengembangan ekonomi (25%).
Sebenarnya beberapa Ranting Nu di Kalidawir sudah ada yang
melaksanakan pentasyarufan di bidang pengambangan ekonomi ini. Dua di antara
mereka misalnya adalah: Ranting Pakisaji, dan Ranting Winong. Kedua ranting
tersebut mentasyarufkan dana pengembangan ekonomi dalam bentuk kambing untuk
diberdayakan oleh masyarakat yang notabene kurang mampu. Apa yang dilakuan oleh
kedua ranting tersebut tentu merupakan rintisan yang bagus. Namun dalam rangka menunjang
pengembangan yang lebih serius agaknya perlu melakukan sinau ketempat
lain yang memang sudah melaksanakan terlebih dulu program yang serupa.
Untuk itu, hari Ahad tanggal 04 Agustus 2019 MWC NU Kalidawir
melaksanakan kunjungan study banding ke kecamatan Karangjati dan Widodren, Kabupaten
Ngawi. Kedua kecamatan tersebut dikabarkan termasuk yang sukses dalam
pentasyarufan dana KOIN di bidang pemberdayaan ekonomi di Jawa Timur.
Persiapan dilakukan sedemikian rupa. Demi efieiensi waktu,
para peserta rela berkumpul di Kantor MWCNU Kalidawir hari Sabtu pukul 23:00
WIB. Mereka sementara isirahat terlebih dulu sebelum berangkat ke Kabupten Ngawi
pukul 02 : 00 WIB dini hari.
Kecamatan yang pertama dikunjungi adalah Kecamatan
Karangjati. Pagi hari sekitar pukul 07:00 bus berhenti tepat di depan Pondok
Pesantren al-Amnaniyah Karangjati, Ngawi. Di sana terlihat orang-orang gagah berseragam
NU Care Laziznu dan Banser. Mereka langsung menyambut kedatangan rombongan
MWCNU Kalidawir dengan ramah dan senyum hangat simbol khas persaudaraan atas
dasar ukhuwah nahdliyah.
Bersama dengan Pengurus Laziznu Karangjati, rombongan dipersilakan
masuk ke dalam aula yang sudah terdekorasi dan tergelar karpet rapi. Di ujung
depan terpampang banner bertuliskan “Sinau Bareng: UPZIS NU Care Laziznu
Kalidawir Tulungagung di UPZIS NU-Care Laziznu Karangjati”. Sebelum acara resmi
dimulai, di ruangan besar itu terjadi interaksi kecil antara pengurus UPZISNU Kecamatan Karangjati
dan rombongan MWCNU Kalidawir. Mereka bercakap lirih, saling bertanya
tentang program NU Care Laiziznu yang sudah berjalan. Dari Kalidawir sudah
jelas akan belajar tentang pengelolaan dana pengembangan ekonomi, sedangkan
dari pihak Karangjati terlihat tertarik untuk belajar tentang pendirian BMT
untuk menampung dana KOIN NU.
Sekitar satu jam setelah ngobrol santai berlangsung, acara
inti dimulai. Secara tertib, acara diwali dengan doa, lalu sambutan secukupnya,
dan kemudian pemaparan Program pemberdayan ekonomi yang dilakukan oleh Laziznu
Kecamatan Karangjati.
Sebagaimana yang disampaikan, Laziznu Karangjati memiliki dua
program pemberdayaan ekonomi. Pertama, budidaya pisang, dan yang kedua,
program “kambing bergulir”. Adapun dalam
“sinau bareng” ini, pembahasan lebih difokuskan kepada program kedua
karena memang itu yang menjadi program unggulan dan yang dikehendaki oleh rombongan dari Kalidawir.
Program kambing bergulir tidak lain adalah program
pemberdayaan ekonomi yang terfokus pada peternakan kambing. Konsep ini
berpegang kepada prinsip dari umat untuk pemberdayaan umat. Maksudnya, KOIN NU
adalah dana infaq milik umat, kemudian dikembalikan lagi kepada umat dalam
bentuk program pemberdayaan ekonomi umat yang masuk kategori faqir dan miskin. Secara
teknis, bentuk dari program ini adalah penitipan induk kambing kepada masyarakat untuk
dikembangbiakkan. Kemudian setelah dua kali melahirkan, kambing tersebut digulirkan
(dipindah) ke pihak lain yang juga membutuhkan.
Sejauh ini, program kambing bergulir sudah berjalan di
Kecamatan Karangjati selama dua tahun lebih. Menurut data yang dimiliki,
tercatat di tahun 2017 ada 22 indukan kambing yang ditasyarufkan, lalu dari
induk tersebut lahir 56 ekor anak kambing. Di tahun 2018 mentasarufkan induk
kambing sebanyak 17 kemudian muncul anak sebanyak 51. Hingga saat ini angka
jumlah kambing yang beredar di masyarakat terus bertambah, sebab selama dana
KOIN NU terus mengalir dana untuk pemberdayaan ekonomi kambing bergulir ini
akan terus ada.
Pihak Laziznu Karangjati sementara memang tidak menerapkan
sistem maro, atau mengambil beberapa persen dari keuntungan yang diterima oleh
pemelihara kambing. Hal ini karena faktor sosiologis masyarakat yang belum
memiliki jiwa ke-NU-an yang kuat. “sebenarnya jika bisa menerapkan sistem
mengambil beberapa persen dari laba, itu lebih bagus untuk keuangan organisasi,
namun kami sejauh ini tidak begitu terlebih dulu, biarlah kambing-kambing itu ngremboko
(menyebar luas) terlebih dulu, selain itu kami masih berusaha membangun
kepercayaan masyarakat kepada Lazisnu” demikian ungkap Sekretaris MWCNU
Karangjati.
Berkaitan dengan cara merintis pentasyarufan dana KOIN NU
melalui program kambing bergulir, menurut pengalaman Lazisnu Karanjati ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, membentuk tim khusus yang mengurusi kambing. Tugas tim ini adalah mulai
membelanjakan kambing, mendata, hingga memantau perkembangan kambing di
masyarakat. Karena program kambing bergulir ini dikelola olh Lazisnu tingkat
MWC, maka tim harus mmpunyai kepanjangan tangan. Kepanjangan tangan tim
tersebut adalah kelompok UPZIS NU yang ada di tingkat ranting beserta pengurus NU ranting.
Kedua, dalam pentasyarufan program kambing bergulir perlu membuat kriteria sebagai pedoman dalam menentukan pihak yang berhak menerima program
(selanjutnya disebut dengan petani). Kriteria yang dibuat oleh Lazisnu
Karangjati adalah:
1.
Petani
tergolong keluarga yang fakir dan atau miskin. Maksudnya, orang yang sekiranya
bertaraf ekonomi menengah ke atas tidak diperioritaskan menerima program ini.
Sekalipun yang bersangkutan menyatakan diri mau dan bersikukuh untuk memelihara
kambing, jika masih ada yang mau dan lebih miskin darinya maka diperioritaskan
yang lebih miskin terlebih dulu.
2.
Petani
mampu menggembalakan atau memelihara kambing tersebut. Selain kondisi ekonomi
yang memang lemah, kemampuan dalam memelihara kambing juga diperhitungkan. Apabila
ada orang memiliki kondisi ekonomi miskin atau faqir, tetapi tidak mempunyai
kemampuan memelihara kambing, maka lebih baik kambing dialihkan ke pihak lain.
Misalnya, ada orang miskin sedang sakit serius, sementara ia tidak memiliki
tenaga yang kuat untuk memelihara kambing, ditambah lagi ia juga tidak memiliki
keluarga yang bisa diajak kerjasama untuk memeliharakan kambing, maka orang
tersebut dikesmpingkan dulu untuk tidak menerima program ini. Orang yang
seperti ini, lebih diperioritaskan menerima dana dalam bentuk bantuan sosial,
bukan pemberdayaan ekonomi.
3.
Diusahakan
penerima program kambing bergulir bukan aktivis NU. Kriteria ini juga tidak
kalah penting. Sebab, dana yang digunakan untuk modal kambing bergulir adalah
dari umat. Maka dari itu, atas pertimbangan menjaga kepercayaan umat, dan mengantisipasi
adanya kecamburuan sosial, maka aktivis NU tidak diperioritaskan menerima
program ini.
4.
Mendapat
rekomendasi dari ketua Ranting NU, Ketua UPZIS NU ranting, dan Ketua Muslimat
Ranting. Syarat ini dinilai sangat penting, sebab orang-orang yang berada
dijajaran rantinglah yang memahami kondisi ekonomi masyarakat akar rumput.
Dengan mempertimbangkan tiga kriteria di atas, ketiga pihak tersebut memiliki
wewenang menerbitkan surat sakti untuk merekomendasikan siapa yang berhak
menerima program ini.
5.
Mengumpulkan
foto kopi KTP, KK, dan menandatangani surat pernyataan. Ketika sudah ada orang yang memenuhi kriteria di
atas, selanjutnya yang bersangkutan harus elengkapi administrasi berupa mengumpulkan
fotokopi KTP, KK dan menandatangani surat pernyataan. Hal semacam ini dilakukan
agar Lazisnu memiliki data dan lebih mudah dalam melakukan pengelolaan, pemantauan
serta hak dan kewajiban masing-masing pihak lebih jelas.
Ketiga, merumskan ketentuan umum sebagai dasar kesepakatan antara tim kambing
Lazisnu dengan pihak petani. Diantara ketentuan yang berlaku di Lazisnu
Karangjati adalah:
1.
Jika
kambing yang dititipkan ternyata mandul, maka akan diganti dengan membelikan
kambing indukan baru.
2.
Apabila
ditengah proses pemeliharaan kambing dujual oleh pihak petani tanpa
sepengetahuan tim kambing maka, pihak petani tersebut harus mengganti.
3.
Petani
boleh mengalihkan kambing yang dipelihara kepada pihak lain dengan syarat atas
persetujuan tim kambing.
4.
Jika
pemeliharaan kambing terbukti tidak baik, maka tim kambing berhak
mengalihkannya kepada pihak lain.
5.
Petani
tidak diperbolehkan menukarkan kambing indukan yang dititipkan tanpa
sepengetahuan tim kambing.
6.
Apabila
kambing mati, selama itu bukan kesengajaan petani, maka petani tidak perlu
menggantikan.
7.
Petani
boleh menyembelih kambing yang sudah dalam keadaan kritis. Dalam penyembelihan
itu diusahakan ada saksi minimal pengurus NU terdekat. Jika memang sudah kritis
dan tidak ada pengurus NU terdekat, maka petani boleh menjadikan orang lain
sebagai saksi.
8.
Jika
indukan kambing yang dititipkan sakit, maka tanggungjawab petani untu malakukan
pengobatan.
Selanjutnya, dari proses rintisan tersebut di tengah
perjalanan Lazisnu Karangjati juga menemukan beberapa problem yeng perlu disikapi
secara serius. Di antara problem tersebut
misalnya seorang petani penerima program
sudah berusaha memelihara kambing sebaik-baiknya, namun setelah melahirkan
beberapa kali anak kambing tersebut selalu mati (ndak sinung). Kemudian
petani tersebut merasa putus asa dan akhirnya mengembalikan kambing kepada tim
kambing. Menyikapi hal tersebut tim kambing beserta Lazisnu bermusyawarah untuk
menemukan sikap yang bijak. Keputusan yang diambil akhirnya mengalihkan indukan
kambing tersebut dan kemudian tetap memberikan uang sepantasnya untuk petani
yang ndak sinung tersebut.
Sikap-sikap bijak seperti itu tentunya juga pnting
diperhatikan. Dari seluruh pemaparan yang dilakukan memang sangat terlihat
bahwa Lazisnu Karangjati melaksanakan
program semata-mata memang untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama
masyarakat yang ekonominya lemah. Bahkan dalam kebijakan yang lain, suatu
ketika ada petani yang menjual kambing tanpa seizin Lazisnu Karangjati. Lalu
setelah ditelisik, penjualan tersebut memang dilatarbelakangi oleh faktor kebutuhan
yang mendesak dan petani yang bersangkutan memang tergolong miskin. Melihat
kondisi yang demikian, maka Lazisnu Karangjati tidak menuntut Petani itu untuk
mengembalikan uang hasil penjualan kambing milik Lazisnu tersebut.
Pemaparan dan juga jawaban yang diberikan oleh tim Lazisnu
Karangjati sangat jelas, rombongan dari Kalidawir juga terlihat sangat puas.
Setelah acara diskusi selesai, acara berlanjut dengan survei ke tempat
petani yang menerima program kambing
bergulir. Untuk menuju ke tempat survey,
rombongan dari MWCNU Kalidawir sudah disiapkan kereta odong-odong. Nuansa ini
tentu menjadi hiburan tersendiri bagi rombongan dari Kalidawir. Di tempat
survey, memang ditemukan kambing yang sehat dan beranak pinak. Lebih dari itu,
keceriaan yang punya rumah atas kunjungan ini juga menjadi kesan tersendiri
bagi rombongan Kalidawir. Pak Marjan dan Pak Yetno, mereka berdua adalah pihak
yang dikunjungi. Terlihat mereka sangat senang dan merasa terbantu atas adanya
program kambing bergulir ini.
Sekitar pukul 12 : 30 siang rombongan Kalidawir berpamitan
kepada Lazisnu Karangjati. Perjalanan kemudian terus berlanjut ke Kecamatan
Widodaren. Di sana ada beberapa inovasi pengembangan ekonomi yang tidak kalah
menariknya dengan yang dilakukan oleh Lazisnu Karangjati. Ada enam inovasi yang
dilakukan diantaranya adalah: Penggemukan kambing, kambing bergulir, Jual-beli
kambing, budidaya ikan, bank sampah, dan loundry.
Sesampaiya di kecamatan Widodaren, tidak ubahnya dengan MWCNU
Karangjati, rombongan Kalidawir disambut sedemikian rupa dengan penuh
kegembiraan dan pelayanan yang baik. Karena waktu sudah sore, maka sambutan dan presentasi tidak
begitu lama. Pihak Lazisnu Widodaren yang bertugas presentasi langsung
menjelaskan secara garis besar kelima
inovasi pengembangan ekonomi yang dilakukan. Setelah itu dilnjutkan dengan sesi
tanya jawab.
Karena rombongan Kalidawir terlanjur tertarik dengan budidaya
kambing, maka fokus yang diambil dalam study ini adalah program penggemukan
kambing. Dalam pemaparannya pihak Widodaren menjelaskan bahwa program
penggemukan ini sebenarnya adalah milik pribadi dari salah satu ketua Ranting
NU. Akan tetapi, dalam hal ini bukan berarti Lazisnu tiak memiliki peran.
Lazisnu Widodaren mengambil peran sebagai pihak yang menjualkan kambing-kambing tersebut melalui
program layanan hewan Qurban dan Aqiqah. Dari penjualan yang dilakukan, Lazisnu
mendapatkan fee lima persen dari harga kambing. “Jadi, Lazisnu sebenarnya tidak
mempunyai kambing yang digemukkan, akan tetapi bisa mendapatkan untung dari
kerjazama diranah penjualan kambing hasil penggemukan yang dilakukan oleh ketua
Ranting NU tersebut.” Ungkap Ketua Lazisnu MWC Widodaren.
Masih tentang kambing, satu lagi yang menarik adalah, Lazisnu
Widodaren juga menerapkan program kambing bergulir. Progam ini agak berbeda
dengan yang dilaksanakan di kecamatan Karangjati. Jika di Karangjati tidak
mengambil persenan dari laba jual anak kambing, Lazisnu WIdodaren mengambil
persenan darinya. Namun sayang, karena waktu sudah begitu sore, pembahasan
tentang program kambing bergulir berpersenan ini tidak bisa detail.
Kegiatan study banding di Kecamatan Widodaren memang tidak
selama di Kecamatan Karangjati. Namun dari sana juga mendapat banyak inspirasi.
Dibagian belakang forum tersebut ada sebagian rombongan yang berbisik tentang
keenam program yang dijalankan oleh Lazisnu Widodaren menarik jika dikambangkan
oleh Lembaga Perekonomian NU (LPNU) Kalidawir. Misal tentang layanan pembelian
hewan qurban dan aqiqah, jika kelak program kambing bisa berjalan di seluruh
ranting kalidawir, layanan hewan qurban dan aqiqah bisa menjadi peluang bisnis
yang bagus bagi LPNU. Disamping itu,
Bank Sampah juga bisa dipertimbangkan. Berdasarkan penjelasan dari Ketua
Lazisnu Widodaren, dari Bank Sampah, Lazisnu dalam satu bulan bisa mendapatkan
uang 5 juta. Angka yang lumayan, jika
mengingat Bank Sampah juga memberikan edukasi yang bagus bagi masyarakat
tentang pembuangan sampah. “Kalau panjenengan tertarik dengan Bank Sampah bisa
berkunjung ke Kecamatan Puncu, Kediri. Di sana Bank Sampah berjalan dengan
baik, bahkan melebihi gurunya di Widodaren sini”, ucap Ketua Lazisnu Widodaren.
Acara di Widodaren ditutup dengan kunjungan ke tempat
penggemukan kambing. Di kandang salah satu ketua Ranting NU tersebut terdapat
kambing dengan jumlah lebih dari tiga puluh ekor. Di sana ada kambing Gibas dan
kambing Jawa. Sebagian masih kecil dan sebagian lagi sudah besar dan siap untuk
dijual. Makanan yang diberikan dalam
bentuk fermentasi. Kebetulan Ketua Ranting NU tersebut juga memiliki usaha
pembuatan tempe, sehingga ampas cehtem dari sisa tempe tersebut bisa
dimanfaatkan sebagai asupan gizi untuk kambing-kambing tersebut.
Dengan usainya kunjunjugan ke tampat penggemukan kambing,
menandakan selesai sudah kegiatan studi banding MWCNU Kalidawir. Dalam
perjalanan pulang muncul banyak opini yang terinspirasi dari kedua kecamatan
tersebut. Tampak juga seluruh pengurus UPZISNU baik tingkat MWC maupun ranting
termotivasi untuk melakukan pengembangan ekonomi di wilayah dan tingkatan masing-masing.
Berbagai macam opini--yang tidak bisa dijelaskan dalam
tulisan ini satu persatu--tersebut akan dimusyawarahkan bersama di Kantor MWCNU
Kecamatan Kalidawir pada hari rabu malam tanggal 07 Agustus 2019 mendatang.
Semoga dari musyawarah itu bisa memunculkan keputusan yang terbaik bagi NU
kalidawir kedepan di ranah pengembangan eknomi. Salah satu gagasan mendasar
yang muncul dari pemikiran Bapak H. M. Sudja’i Habib selaku ketua Tanfidziyah
MWCNU Kalidawir adalah, bahwa Kalidawir harus bisa mengbangkan pemberdayaan ekonomi yang ramah bagi umat dan memberikan manfaat
bagi organisasi. Dengan demikian, cita-cita besar MWCNU Kalidawir untuk
kemandirian NU baik secara umat maupun organisasi bisa tergapai.
Semoga bisa terlaksana, dan berkah. Aamiin....





Komentar
Posting Komentar