SINAU PROGRAM EKONOMI BARENG NU NGAWI







Oleh: Adib Hasani 

Wis wayahe. Ya, memang sudah saatnya MWC NU kalidawir memperhatikan bidang lain selain penggalangan dana. Setelah program KOIN NU berjalan selama 16 bulan dan pentasyarufan di bidang sosial  (30%), kelembagaan (20%) , operasional (15%), serta cadangan (10%) sudah berjalan, kini saatnya fokus menyusun setrategi di ranah pentasyarufan di bidang yang tidak kalah penting yakni pengembangan  ekonomi (25%).
Sebenarnya beberapa Ranting Nu di Kalidawir sudah ada yang melaksanakan pentasyarufan di bidang pengambangan ekonomi ini. Dua di antara mereka misalnya adalah: Ranting Pakisaji, dan Ranting Winong. Kedua ranting tersebut mentasyarufkan dana pengembangan ekonomi dalam bentuk kambing untuk diberdayakan oleh masyarakat yang notabene kurang mampu. Apa yang dilakuan oleh kedua ranting tersebut tentu merupakan rintisan yang bagus. Namun dalam rangka menunjang pengembangan yang lebih serius agaknya perlu melakukan sinau ketempat lain yang memang sudah melaksanakan terlebih dulu program yang serupa.
Untuk itu, hari Ahad tanggal 04 Agustus 2019 MWC NU Kalidawir melaksanakan kunjungan study banding ke kecamatan Karangjati dan Widodren, Kabupaten Ngawi. Kedua kecamatan tersebut dikabarkan termasuk yang sukses dalam pentasyarufan dana KOIN di bidang pemberdayaan ekonomi di Jawa Timur.
Persiapan dilakukan sedemikian rupa. Demi efieiensi waktu, para peserta rela berkumpul di Kantor MWCNU Kalidawir hari Sabtu pukul 23:00 WIB. Mereka sementara isirahat terlebih dulu sebelum berangkat ke Kabupten Ngawi pukul 02 : 00 WIB dini hari.
Kecamatan yang pertama dikunjungi adalah Kecamatan Karangjati. Pagi hari sekitar pukul  07:00 bus berhenti tepat di depan Pondok Pesantren al-Amnaniyah Karangjati, Ngawi.  Di sana terlihat orang-orang gagah berseragam NU Care Laziznu dan Banser. Mereka langsung menyambut kedatangan rombongan MWCNU Kalidawir dengan ramah dan senyum hangat simbol khas persaudaraan atas dasar ukhuwah nahdliyah.
Bersama dengan Pengurus Laziznu Karangjati, rombongan dipersilakan masuk ke dalam aula yang sudah terdekorasi dan tergelar karpet rapi. Di ujung depan terpampang banner bertuliskan “Sinau Bareng: UPZIS NU Care Laziznu Kalidawir Tulungagung di UPZIS NU-Care Laziznu Karangjati”. Sebelum acara resmi dimulai, di ruangan besar itu terjadi interaksi kecil  antara pengurus UPZISNU Kecamatan Karangjati dan rombongan MWCNU Kalidawir. Mereka bercakap lirih, saling bertanya tentang program NU Care Laiziznu yang sudah berjalan. Dari Kalidawir sudah jelas akan belajar tentang pengelolaan dana pengembangan ekonomi, sedangkan dari pihak Karangjati terlihat tertarik untuk belajar tentang pendirian BMT untuk menampung dana KOIN NU.
Sekitar satu jam setelah ngobrol santai berlangsung, acara inti dimulai. Secara tertib, acara diwali dengan doa, lalu sambutan secukupnya, dan kemudian pemaparan Program pemberdayan ekonomi yang dilakukan oleh Laziznu Kecamatan Karangjati.
Sebagaimana yang disampaikan, Laziznu Karangjati memiliki dua program pemberdayaan ekonomi. Pertama, budidaya pisang, dan yang kedua, program “kambing bergulir”. Adapun dalam  “sinau bareng” ini, pembahasan lebih difokuskan kepada program kedua karena memang itu yang menjadi program unggulan dan yang  dikehendaki oleh rombongan dari Kalidawir.
Program kambing bergulir tidak lain adalah program pemberdayaan ekonomi yang terfokus pada peternakan kambing. Konsep ini berpegang kepada prinsip dari umat untuk pemberdayaan umat. Maksudnya, KOIN NU adalah dana infaq milik umat, kemudian dikembalikan lagi kepada umat dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi umat yang masuk kategori faqir dan miskin. Secara teknis, bentuk dari program ini adalah penitipan  induk kambing kepada masyarakat untuk dikembangbiakkan. Kemudian setelah dua kali melahirkan, kambing tersebut digulirkan (dipindah) ke pihak lain yang juga membutuhkan.
Sejauh ini, program kambing bergulir sudah berjalan di Kecamatan Karangjati selama dua tahun lebih. Menurut data yang dimiliki, tercatat di tahun 2017 ada 22 indukan kambing yang ditasyarufkan, lalu dari induk tersebut lahir 56 ekor anak kambing. Di tahun 2018 mentasarufkan induk kambing sebanyak 17 kemudian muncul anak sebanyak 51. Hingga saat ini angka jumlah kambing yang beredar di masyarakat terus bertambah, sebab selama dana KOIN NU terus mengalir dana untuk pemberdayaan ekonomi kambing bergulir ini akan terus ada.
Pihak Laziznu Karangjati sementara memang tidak menerapkan sistem maro, atau mengambil beberapa persen dari keuntungan yang diterima oleh pemelihara kambing. Hal ini karena faktor sosiologis masyarakat yang belum memiliki jiwa ke-NU-an yang kuat. “sebenarnya jika bisa menerapkan sistem mengambil beberapa persen dari laba, itu lebih bagus untuk keuangan organisasi, namun kami sejauh ini tidak begitu terlebih dulu, biarlah kambing-kambing itu ngremboko (menyebar luas) terlebih dulu, selain itu kami masih berusaha membangun kepercayaan masyarakat kepada Lazisnu” demikian ungkap Sekretaris MWCNU Karangjati.
Berkaitan dengan cara merintis pentasyarufan dana KOIN NU melalui program kambing bergulir, menurut pengalaman Lazisnu Karanjati ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, membentuk tim khusus yang mengurusi kambing. Tugas tim ini adalah mulai membelanjakan kambing, mendata, hingga memantau perkembangan kambing di masyarakat. Karena program kambing bergulir ini dikelola olh Lazisnu tingkat MWC, maka tim harus mmpunyai kepanjangan tangan. Kepanjangan tangan tim tersebut adalah kelompok UPZIS NU yang ada di tingkat ranting beserta  pengurus NU ranting.
Kedua, dalam pentasyarufan program kambing bergulir perlu membuat  kriteria sebagai pedoman dalam menentukan  pihak yang berhak menerima program (selanjutnya disebut dengan petani). Kriteria yang dibuat oleh Lazisnu Karangjati adalah:
1.      Petani tergolong keluarga yang fakir dan atau miskin. Maksudnya, orang yang sekiranya bertaraf ekonomi menengah ke atas tidak diperioritaskan menerima program ini. Sekalipun yang bersangkutan menyatakan diri mau dan bersikukuh untuk memelihara kambing, jika masih ada yang mau dan lebih miskin darinya maka diperioritaskan yang lebih miskin terlebih dulu.
2.      Petani mampu menggembalakan atau memelihara kambing tersebut. Selain kondisi ekonomi yang memang lemah, kemampuan dalam memelihara kambing juga diperhitungkan. Apabila ada orang memiliki kondisi ekonomi miskin atau faqir, tetapi tidak mempunyai kemampuan memelihara kambing, maka lebih baik kambing dialihkan ke pihak lain. Misalnya, ada orang miskin sedang sakit serius, sementara ia tidak memiliki tenaga yang kuat untuk memelihara kambing, ditambah lagi ia juga tidak memiliki keluarga yang bisa diajak kerjasama untuk memeliharakan kambing, maka orang tersebut dikesmpingkan dulu untuk tidak menerima program ini. Orang yang seperti ini, lebih diperioritaskan menerima dana dalam bentuk bantuan sosial, bukan pemberdayaan ekonomi.
3.      Diusahakan penerima program kambing bergulir bukan aktivis NU. Kriteria ini juga tidak kalah penting. Sebab, dana yang digunakan untuk modal kambing bergulir adalah dari umat. Maka dari itu, atas pertimbangan menjaga kepercayaan umat, dan mengantisipasi adanya kecamburuan sosial, maka aktivis NU tidak diperioritaskan menerima program ini.
4.      Mendapat rekomendasi dari ketua Ranting NU, Ketua UPZIS NU ranting, dan Ketua Muslimat Ranting. Syarat ini dinilai sangat penting, sebab orang-orang yang berada dijajaran rantinglah yang memahami kondisi ekonomi masyarakat akar rumput. Dengan mempertimbangkan tiga kriteria di atas, ketiga pihak tersebut memiliki wewenang menerbitkan surat sakti untuk merekomendasikan siapa yang berhak menerima program ini.
5.      Mengumpulkan foto kopi KTP, KK, dan menandatangani surat pernyataan. Ketika  sudah ada orang yang memenuhi kriteria di atas, selanjutnya yang bersangkutan harus elengkapi administrasi berupa mengumpulkan fotokopi KTP, KK dan menandatangani surat pernyataan. Hal semacam ini dilakukan agar Lazisnu memiliki data dan lebih mudah dalam melakukan pengelolaan, pemantauan serta hak dan kewajiban masing-masing pihak lebih jelas.
Ketiga, merumskan ketentuan umum sebagai dasar kesepakatan antara tim kambing Lazisnu dengan pihak petani. Diantara ketentuan yang berlaku di Lazisnu Karangjati adalah:
1.      Jika kambing yang dititipkan ternyata mandul, maka akan diganti dengan membelikan kambing indukan baru.
2.      Apabila ditengah proses pemeliharaan kambing dujual oleh pihak petani tanpa sepengetahuan tim kambing maka, pihak petani tersebut harus mengganti.
3.      Petani boleh mengalihkan kambing yang dipelihara kepada pihak lain dengan syarat atas persetujuan tim kambing.
4.      Jika pemeliharaan kambing terbukti tidak baik, maka tim kambing berhak mengalihkannya kepada pihak lain.
5.      Petani tidak diperbolehkan menukarkan kambing indukan yang dititipkan tanpa sepengetahuan tim kambing.
6.      Apabila kambing mati, selama itu bukan kesengajaan petani, maka petani tidak perlu menggantikan.
7.      Petani boleh menyembelih kambing yang sudah dalam keadaan kritis. Dalam penyembelihan itu diusahakan ada saksi minimal pengurus NU terdekat. Jika memang sudah kritis dan tidak ada pengurus NU terdekat, maka petani boleh menjadikan orang lain sebagai saksi.
8.      Jika indukan kambing yang dititipkan sakit, maka tanggungjawab petani untu malakukan pengobatan.
Selanjutnya, dari proses rintisan tersebut di tengah perjalanan Lazisnu Karangjati juga menemukan beberapa problem yeng perlu disikapi secara serius.  Di antara problem tersebut misalnya seorang petani  penerima program sudah berusaha memelihara kambing sebaik-baiknya, namun setelah melahirkan beberapa kali anak kambing tersebut selalu mati (ndak sinung). Kemudian petani tersebut merasa putus asa dan akhirnya mengembalikan kambing kepada tim kambing. Menyikapi hal tersebut tim kambing beserta Lazisnu bermusyawarah untuk menemukan sikap yang bijak. Keputusan yang diambil akhirnya mengalihkan indukan kambing tersebut dan kemudian tetap memberikan uang sepantasnya untuk petani yang ndak sinung tersebut.
Sikap-sikap bijak seperti itu tentunya juga pnting diperhatikan. Dari seluruh pemaparan yang dilakukan memang sangat terlihat bahwa Lazisnu Karangjati  melaksanakan program semata-mata memang untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama masyarakat yang ekonominya lemah. Bahkan dalam kebijakan yang lain, suatu ketika ada petani yang menjual kambing tanpa seizin Lazisnu Karangjati. Lalu setelah ditelisik, penjualan tersebut memang dilatarbelakangi oleh faktor kebutuhan yang mendesak dan petani yang bersangkutan memang tergolong miskin. Melihat kondisi yang demikian, maka Lazisnu Karangjati tidak menuntut Petani itu untuk mengembalikan uang hasil penjualan kambing milik Lazisnu tersebut.
Pemaparan dan juga jawaban yang diberikan oleh tim Lazisnu Karangjati sangat jelas, rombongan dari Kalidawir juga terlihat sangat puas. Setelah acara diskusi selesai, acara berlanjut dengan survei ke tempat petani  yang menerima program kambing bergulir.  Untuk menuju ke tempat survey, rombongan dari MWCNU Kalidawir sudah disiapkan kereta odong-odong. Nuansa ini tentu menjadi hiburan tersendiri bagi rombongan dari Kalidawir. Di tempat survey, memang ditemukan kambing yang sehat dan beranak pinak. Lebih dari itu, keceriaan yang punya rumah atas kunjungan ini juga menjadi kesan tersendiri bagi rombongan Kalidawir. Pak Marjan dan Pak Yetno, mereka berdua adalah pihak yang dikunjungi. Terlihat mereka sangat senang dan merasa terbantu atas adanya program kambing bergulir ini.
Sekitar pukul 12 : 30 siang rombongan Kalidawir berpamitan kepada Lazisnu Karangjati. Perjalanan kemudian terus berlanjut ke Kecamatan Widodaren. Di sana ada beberapa inovasi pengembangan ekonomi yang tidak kalah menariknya dengan yang dilakukan oleh Lazisnu Karangjati. Ada enam inovasi yang dilakukan diantaranya adalah: Penggemukan kambing, kambing bergulir, Jual-beli kambing, budidaya ikan, bank sampah, dan loundry.
Sesampaiya di kecamatan Widodaren, tidak ubahnya dengan MWCNU Karangjati, rombongan Kalidawir disambut sedemikian rupa dengan penuh kegembiraan dan pelayanan yang baik. Karena waktu  sudah sore, maka sambutan dan presentasi tidak begitu lama. Pihak Lazisnu Widodaren yang bertugas presentasi langsung menjelaskan secara garis besar  kelima inovasi pengembangan ekonomi yang dilakukan. Setelah itu dilnjutkan dengan sesi tanya jawab.
Karena rombongan Kalidawir terlanjur tertarik dengan budidaya kambing, maka fokus yang diambil dalam study ini adalah program penggemukan kambing. Dalam pemaparannya pihak Widodaren menjelaskan bahwa program penggemukan ini sebenarnya adalah milik pribadi dari salah satu ketua Ranting NU. Akan tetapi, dalam hal ini bukan berarti Lazisnu tiak memiliki peran. Lazisnu Widodaren mengambil peran sebagai pihak yang  menjualkan kambing-kambing tersebut melalui program layanan hewan Qurban dan Aqiqah. Dari penjualan yang dilakukan, Lazisnu mendapatkan fee lima persen dari harga kambing. “Jadi, Lazisnu sebenarnya tidak mempunyai kambing yang digemukkan, akan tetapi bisa mendapatkan untung dari kerjazama diranah penjualan kambing hasil penggemukan yang dilakukan oleh ketua Ranting NU tersebut.” Ungkap Ketua Lazisnu MWC Widodaren.
Masih tentang kambing, satu lagi yang menarik adalah, Lazisnu Widodaren juga menerapkan program kambing bergulir. Progam ini agak berbeda dengan yang dilaksanakan di kecamatan Karangjati. Jika di Karangjati tidak mengambil persenan dari laba jual anak kambing, Lazisnu WIdodaren mengambil persenan darinya. Namun sayang, karena waktu sudah begitu sore, pembahasan tentang program kambing bergulir berpersenan ini tidak bisa detail.
Kegiatan study banding di Kecamatan Widodaren memang tidak selama di Kecamatan Karangjati. Namun dari sana juga mendapat banyak inspirasi. Dibagian belakang forum tersebut ada sebagian rombongan yang berbisik tentang keenam program yang dijalankan oleh Lazisnu Widodaren menarik jika dikambangkan oleh Lembaga Perekonomian NU (LPNU) Kalidawir. Misal tentang layanan pembelian hewan qurban dan aqiqah, jika kelak program kambing bisa berjalan di seluruh ranting kalidawir, layanan hewan qurban dan aqiqah bisa menjadi peluang bisnis yang bagus bagi LPNU.  Disamping itu, Bank Sampah juga bisa dipertimbangkan. Berdasarkan penjelasan dari Ketua Lazisnu Widodaren, dari Bank Sampah, Lazisnu dalam satu bulan bisa mendapatkan uang  5 juta. Angka yang lumayan, jika mengingat Bank Sampah juga memberikan edukasi yang bagus bagi masyarakat tentang pembuangan sampah. “Kalau panjenengan tertarik dengan Bank Sampah bisa berkunjung ke Kecamatan Puncu, Kediri. Di sana Bank Sampah berjalan dengan baik, bahkan melebihi gurunya di Widodaren sini”, ucap Ketua Lazisnu Widodaren.
Acara di Widodaren ditutup dengan kunjungan ke tempat penggemukan kambing. Di kandang salah satu ketua Ranting NU tersebut terdapat kambing dengan jumlah lebih dari tiga puluh ekor. Di sana ada kambing Gibas dan kambing Jawa. Sebagian masih kecil dan sebagian lagi sudah besar dan siap untuk dijual. Makanan yang  diberikan dalam bentuk fermentasi. Kebetulan Ketua Ranting NU tersebut juga memiliki usaha pembuatan tempe, sehingga ampas cehtem dari sisa tempe tersebut bisa dimanfaatkan sebagai asupan gizi untuk kambing-kambing tersebut.
Dengan usainya kunjunjugan ke tampat penggemukan kambing, menandakan selesai sudah kegiatan studi banding MWCNU Kalidawir. Dalam perjalanan pulang muncul banyak opini yang terinspirasi dari kedua kecamatan tersebut. Tampak juga seluruh pengurus UPZISNU baik tingkat MWC maupun ranting termotivasi untuk melakukan pengembangan ekonomi di wilayah dan tingkatan masing-masing.
Berbagai macam opini--yang tidak bisa dijelaskan dalam tulisan ini satu persatu--tersebut akan dimusyawarahkan bersama di Kantor MWCNU Kecamatan Kalidawir pada hari rabu malam tanggal 07 Agustus 2019 mendatang. Semoga dari musyawarah itu bisa memunculkan keputusan yang terbaik bagi NU kalidawir kedepan di ranah pengembangan eknomi. Salah satu gagasan mendasar yang muncul dari pemikiran Bapak H. M. Sudja’i Habib selaku ketua Tanfidziyah MWCNU Kalidawir adalah, bahwa Kalidawir harus bisa mengbangkan  pemberdayaan ekonomi  yang ramah bagi umat dan memberikan manfaat bagi organisasi. Dengan demikian, cita-cita besar MWCNU Kalidawir untuk kemandirian NU baik secara umat maupun organisasi bisa tergapai.
Semoga bisa terlaksana, dan berkah. Aamiin....

Komentar