Oleh : Ahmad Ariful M.
Jum'at 6 Maret 2020, rombongan tim study banding dari MWC NU Kecamatan Kalidawir pukul 14.00 Wib. tepat bertolak dari MWC NU Kalidawir menuju MWC NU Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Dengan menggunakan armada berupa 1 bus dan 1 elf dengan jumlah penumpang sejumlah 80 orang yang terdiri dari pengurus MWC NU, Pengurus UPZIS NU MWC NU dan juga unsur Ranting, dan Banom. Sedianya, kegiatan ini selama 2 hari yakni jum'at sampai Sabtu 6-7 Maret 2020. Kegiatan inti dilaksanakan pada hari Sabtu 7 Maret 2020 bertempat di aula kantor MWC NU Kecamatan Plumpang dengan di dahului ziarah auliyak yaitu Sunan Drajat, Maulana Ishak, Sunan Bonang, dan Syaikh Asmoro Qondi, serta perjalanan pulang ke maqam Hadratus syaikh Hasyim As'ari dan mantan Presiden RI ke 4 KH. Abdurrahman Wahid.
Kegiatan sinau bareng ini merupakan tindak lanjut adanya kegiatan Madrasah Amil (MDA) yang diadakan beberapa minggu yang lalu dilaksanakan oleh UPZIS NU-CARE LAZISNU MWC NU Kecamatan Kalidawir. Kesuksesan pengelolaan Koin NU selama ini di MWC NU Kalidawir, sehingga perlu study pengelolaan zakat agar nantinya bisa dijalankan dengan baik di MWC NU Kalidawir nantinya.
Pengelolaan zakat yang sudah dijalankan di MWC NU Plumpang ini memberikan inspirasi kepada MWC NU-MWC NU Kabupaten Lain. Berdasarkan informasi dari Pngurus UPZIS NU Plumpang bahwa MWC NU Plumpang telah sukses menarik perhatian UPZIS NU karena tercatat sudah 9 (sembilan) MWC NU lain belajar terkait dengan mekanisme program pengeelolaan zakat ini.
Ketua Tanfidziyah NU MWC NU Kalidawir Drs. H. Moh. Sudjai.M.M menyampaikan bahwa kegiatan sinau bareng ke Tuban ini berdasarkan masukan dari LAZISNU PWNU Jawa Timur bahwa UPZIS NU Tuban adalah sekian MWC NU ygsudah berjalan dalam pengelolaan zakat. Sehingga LAZISNU PWNU mengarahkan program sinau bareng ke Plumpang Tuban.
Berikutnya, ketua Tanfidziyah MWC NU Plumpang Tuban KH. Mudzakir menceritakan bahwa berdirinya UPZIS NU Plumpang, lebih muda daripada MWC NU Kalidawir masa berdirinya. Karena MWC NU Plumpang masih melakukan pembukaan kotak Koin NU yang ke 20, sedangkan MWC NU melakukan penghitungan kotak yang ke 22. Sedangkan dalam penerapan pengelolaan zakat masih 2 (dua) ranting yang berjalan sampai saat ini dengan pelaporan terpisah dengan Koin NU.
Ketua UPZIS NU MWC NU Plumpang Mu'in, M.Pd menjelaskan bahwa dalam sistem perjalanan UPZIS NU, pengurus harus sami'na wa atho'na kepada pengurus MWCNU. Semua harus saling sinergi sehingga terjalin kwharmonisan organisasi, selain itu sebagai pengurus harus menaggalkan nafsu untuk menguasai sehingga semua bisa berjalan secara sinergis. Pada tahun 2018 sesuai Domnis implementasi UPZIS NU berfokus pada 4 pilar, sekarang sudah ke 9 pilar.
Sesi berikutnya yaitu pemaparan langsung oleh ketua UPZISNU Ranting Plandirejo Ahmad Syamsu yakni dengan mengirimkan dan melatih pemuda yg cakap dengan cara melakukan pendataan terkait dengan para muzakki yang ada di lingkungannya. Pada tahun 2019 zakat mal di Desa Plandirejo sebesar 79 juta yg masuk ke Upzis. Program berikutnya yg sudah jalan adalah program kesehatan san santunan orang miskin.
Berikutnya UPZISNU Ranting Cangkring menyampaikan bahwa Ranting Cangkring adalah desa yang kecil dengan mayoritas penduduk petani. Peran serta tokoh di desa yang ikut berpartisipasi disertai potensi zakat cukup besar dan daya dukung tokoh agama menyebabkan zakat di sana cukup lumayan besar. Dalam istilah di atas disebut adanya harmonisasi antara ulama dan umaro untuk bersama-sama mensukseskan program lazisnu ini.
Ada beberapa Tahap persiapan dalam pengelola zakat
1. Penyampaian ikhbar ke masyarakat
2. sosialisasi ke jamaah tahlil
3. Memasukkan dalam materi khutbah jumat
4. Media sosial
5. Pendekatan ke calon muzakki
Tahap pelaksanaan :
1. Rapat dg muzakki (diundang untuk menentukan mustahiq)
2. Penentuan mustahiq
3. Update media
4. Penentuan tasaruf
5. Tasaruf dg momen
Tahap pelaporan
1. Pelaporan melalui media
2. Pelaporan ke muzakki
Selanjutnya Sekretaris PCNU Kabupaten Tuban mengatakan bahwa beliau mengikuti perkembangan LAZISNU Pusat mulai berdiri dengan ikut serta dalam muskernas LAZISNU Nasional. Beliau juga menjelaskan terkait dengan UPZIS NU Plandirejo dan Cangkring belum menyentuh kepada zakat profesi untuk ASN karena menjadi domain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tuban dan belum diatur dalam Pemerintah Kabupaten Tuban.





Komentar
Posting Komentar